Pemeriksaan tagihan forwarder terhadap tarif resmi carrier dan terminal yang dipublikasikan.
Itu praktik yang lazim. Konsekuensinya, tim keuangan menyetujui pembayaran tanpa pembanding untuk tiap barisnya — memverifikasi satu per satu menuntut akses ke tarif carrier dan terminal di belakangnya.
Sebagian besar tarif itu sebetulnya terbit dan bisa diakses siapa saja. Yang dikerjakan di sini sederhana: mengadu tiap baris tagihan dengan tarif terbit yang berlaku pada tanggal tagihan itu, lalu menyerahkan selisihnya beserta sumbernya.
Documentation fee, delivery order fee, THC, lift on/off, behandle, dan biaya penanganan terminal — masing-masing punya tarif terbit. Diadu per baris, memakai tarif yang berlaku pada tanggal tagihan, bukan tarif hari ini.
THC dan sebagian biaya carrier terbit dalam dolar dan diselesaikan dalam rupiah memakai kurs Bank Indonesia hari sebelum pembayaran. Yang diperiksa: kurs yang benar-benar dipakai di invoice. Selisih kecil di sini terulang pada setiap kontainer.
Penumpukan impor dihitung sejak kontainer pertama dibongkar dari kapal sampai keluar gate — bukan sejak kapal sandar. Dihitung ulang dari catatan waktu gate.
Sebagian biaya — terutama di depo — tidak punya tarif yang dipublikasikan. Pos semacam ini tidak dihitung sebagai temuan. Yang diserahkan adalah daftar pertanyaan: atas dasar apa pos ini ditagih.
| Pos | Satuan | Tarif terbit |
|---|---|---|
| Documentation fee | per B/L | IDR 100.000 |
| Delivery order fee, impor | per B/L | IDR 380.000 |
| THC tujuan, 20′ / 40′ | per kontainer | USD 95 / 145 |
| Lift on–off isi, 20′ / 40′ | per kontainer | IDR 285.500 / 428.250 |
| Penumpukan isi, 20′ | per box per hari | IDR 42.500 |
Tarif bergerak. Setiap laporan mencantumkan versi dokumen tarif dan tanggal berlakunya, sehingga tiap angka bisa ditelusuri sendiri oleh penerima laporan.